Untukmemenuhi standar air untuk kebutuhan sanitasi, maka air yang dibuang harus memenuhi dua parameter, yaitu parameter wajib dan tambahan. Parameter wajib meliputi: -Kadar pH maksimal 6,5 sampai 8,5 mg/L -Kadar besi maksimal 1 mg/L -Kadar CaCO3 maksimal 500 mg/L -Kadar Florida maksimal 1,5 mg/L -Nitrat, sebagai N maksimal 10 mg/L
BakuMutu Limbah Cair ( Keputusan Menteri KLH No.51/MENLH/10/1995) No. 1 2 3 Parameter Fisika Temperatur Zat padat terlarut Zat padat tersuspensi Satuan o C mg/l mg/l Golongan Baku Mutu Limbah Cair I II 38 2000 200 40 4000 400 Kimia 1 pH 6,0 - 9,0 2 Besi terlarut (Fe) mg/l 5 10 3 Mangan terlarut (Mn) mg/l 2 5 4 Barium (Ba) mg/l 2 3 5 Tembaga
Jakarta(BIB) - Baku Mutu Air Limbah Domestik diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P.68/Menlhk-Setjen/2016. Baku mutu air limbah domestik yang diatur adalah baik dilakukan pengolahan secara tersendiri maupun terintegrasi. Parameter yang diatur adalah kadar maksimum dari limbah domestik, seperti pH kadar
a melakukan swapantau harian kadar parameter baku mutu air limbah, sekurang-kurangnya memeriksa pH air limbah; b. mengambil dan memeriksa ke laboratorium yang terakreditasi semua kadar parameter baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini secara periodik sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan;
ParameterSatuan Baku Mutu Air Limbah Industri 0,04 g Limbah Cair Tempe Air Rebusan Kedelai Rendaman BOD (Biochemical Oxygen Demand) Mg/l 150 9763 3298 COD (Chemical Oxygen Demand)
Aturanbaku mutu air limbah PLTU batubara masih sangat longgar terutama soal pembuangan limbah ke laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menanggapi, kalau mau buang limbah ke laut bisa lewat kajian terlebih dahulu. Sayangnya, kajian dinilai tak akan mampu meminimalisasi dampak PLTU batubara terhadap ekosistem pesisir dan laut Beberapa penelitian di perairan lokasi []
. 417 34 82 467 412 412 247 264
parameter baku mutu air limbah